Pembangunan kesehatan mulai menghadapi pola
penyakit baru, yaitu meningkatnya kasus penyakit tidak menular yang dipicu
berubahnya gaya hidup masyarakat seperti pola makan rendah serat dan tinggi
lemak serta konsumsi garam dan gula berlebih, kurang aktifitas fisik (olah
raga) dan konsumsi rokok yang prevalensinya terus meningkat.
Berdasarkan data Riskesdas 2007, prevalensi
merokok di Indonesia naik dari tahun ke tahun. Persentase pada penduduk berumur
>15 tahun adalah 35,4 persen aktif merokok (65,3 persen laki-laki dan 5,6
persen wanita), artinya 2 diantara 3 laki-laki adalah perokok aktif.
Kecenderungan peningkatan jumlah perokok tersebut membawa konsekuensi jangka
panjang, karena rokok berdampak terhadap kesehatan. Dampak kesehatan dari
konsumsi rokok telah diketahui sejak dahulu.
Ada ribuan artikel yang membuktikan adanya
hubungan kausal antara penggunaan rokok dengan terjadinya berbagai penyakit
kanker, penyakit jantung, penyakit sistem saluran pernapasan, penyakit gangguan
reproduksi dan kehamilan. Hal ini tidak mengherankan karena asap tembakau
mengandung lebih dari 4000 bahan kimia toksik dan 43 bahan penyebab kanker
(karsinogenik).
Saat ini semakin banyak generasi muda yang
terpapar dengan asap rokok tanpa disadari terus menumpuk menjadi zat toksik dan
karsinogenik yang bersifat fatal. Kondisi kesehatan yang buruk di usia dini
akan menyebabkan kesehatan yang buruk pula di saat dewasa. Lebih bahaya lagi
85,4 persen perokok aktif merokok di dalam rumah bersama anggota keluarga
sehingga mengancam kesehatan anggota keluarga lainnya.
Lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup
serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok atau sebagai perokok pasif.
Menurut data The Global Youth Tobacco Survey pada tahun 2006, 6 dari 10 pelajar
di Indonesia terpapar asap rokok selama mereka di rumah. Sebesar 37,3 persen
pelajar dilaporkan biasa merokok, dan 3 diantara 10 pelajar pertama kali
merokok pada usia dibawah 10 tahun. Hal ini dikarenakan, anak-anak dan kaum
muda semakin dijejali dengan ajakan merokok oleh iklan, promosi dan sponsor
rokok yang sangat gencar.
Upaya perlindungan generasi muda terhadap
bahaya rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu,
masyarakat madani, LSM, Akademisi, Parlemen maupun Pemerintah dan perlu
dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, sepanjang hayat.
0 comments:
Post a Comment